KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga
kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya
yang berjudul “PERILAKU TERCELA”
Makalah ini berisikan tentang informasi Pengertian perilaku tercela atau yang lebih khususnya membahas penerapan perilaku tercela, karakteristik sertas perspektif perilaku tercela dalam islam Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang perilaku tercela.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Makalah ini berisikan tentang informasi Pengertian perilaku tercela atau yang lebih khususnya membahas penerapan perilaku tercela, karakteristik sertas perspektif perilaku tercela dalam islam Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang perilaku tercela.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Stabat, November 2012
Penyusun
Penyusun
DAFTAR ISI
1. Kata pengantar……………………………………………….....
2. Daftar isi………………………………………………..............
3. Israf……………………………………………………...............
4. Tabzir…..………………………...........................................….....
5. Ghibah…………………………………………………………..
6. Fitnah……………………………………....................................
A. Israf
Isrof berarti berlebih-lebihan.
Perilaku berlebihan dapat terjadi dalam berbagai hal seperti ; makan, minum,
perkataan, perilaku (tindakan), tidur, menggunakan harta dan lain sebagainya.
Sikap isrof atau over acting dilarang oleh agama, karena dapat merugikan
terhadap diri sendiri maupun orang lain. Misalnya berlebihan dalam belanja
dapat menimbulkan pemborosan keuangan, berlebihan makan dan minum dapat
menimbulkan berbagai penyakit, penumpukan atau berlebihan lemak, kolesterol
Firman Allah :
Artinya :
” ….. makan dan minumlah, dan
janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
berlebih-lebihan.
Dan fiman Allah lainnya :
“wahai anak cucu Adam! Pakailah
pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi
jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan”
(QS. Al-A’raf,:31)
Adapun pengaruh negatif yang ditimbulkan dari perilaku berlebihan antara lain :
1. Menumbuhkan sikap rakus
2. Tidak memiliki rasa kepedulian terhadap sesama manusia.
3. Menghalalkan segala cara untuk dapat memenuhi kebutuhannya.
4. Dapat mengganggu kesehatan jasmani maupun rohani.
5. Tidak disukai Allah
6. Menjauhkan diri untuk beribadah.
Adapun pengaruh negatif yang ditimbulkan dari perilaku berlebihan antara lain :
1. Menumbuhkan sikap rakus
2. Tidak memiliki rasa kepedulian terhadap sesama manusia.
3. Menghalalkan segala cara untuk dapat memenuhi kebutuhannya.
4. Dapat mengganggu kesehatan jasmani maupun rohani.
5. Tidak disukai Allah
6. Menjauhkan diri untuk beribadah.
B. Tabzir
Tabzir dapat berarti boros, yaitu
mempergunakan sesuatu secara berlebih-lebihan dan tidak bermanfaat. Dalam kamus
bahasa Indonesia boros diartikan berlebih-lebihan dalam menggunakan uang,
barang dan lain sebagainya.
Sikap tabzir dapat terjadi dalam berbagai hal, misalnya boros dalam menggunakan uang, boros dalam menggunakan harta, boros dalam menggunakan waktu dan lain sebagainya. Agama Islam melarang pada setiap umatnya untuk berlaku boros, karena hal tersebut dapat merugikan pada diri sendiri dan orang lain. Allah SWT memasukkan orang-orang yang memiliki sifat tabzir sebagai saudara setan.
Sikap tabzir dapat terjadi dalam berbagai hal, misalnya boros dalam menggunakan uang, boros dalam menggunakan harta, boros dalam menggunakan waktu dan lain sebagainya. Agama Islam melarang pada setiap umatnya untuk berlaku boros, karena hal tersebut dapat merugikan pada diri sendiri dan orang lain. Allah SWT memasukkan orang-orang yang memiliki sifat tabzir sebagai saudara setan.
Al Qur’an telahmengategorikan
mereka yang berlaku tabzir (orangnya disebut mubazir) sebagai teman teman
syaitan karena perbuatan ini hanya akan mendatangkan petaka atau
maksiat.misalnya, dalam acara pesta pernikahan atau ulang tahun . tamu undangan
disediakan hidangan yang bermacam macam. Ketika menikmati tersebut, tidak
sedikit diantara tamu yang mengambil makanan berlebihan , namun disisakan,
sehingga banyak sisi makanan dibuang. Mereka tidak berfikir seandainya ada
orang miskin lewat dalam keadaan lapar.
Firman Allah :
Artinya :
Artinya :
“Sesungguhnya pemboros-pemboros
itu adalah Saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada
Tuhannya.”(Q.S. Al Isro’ {17}: 27).
Jadi, islam telah menetapkan
larangan setiap perbuatan yang berlebihan, seperti makan, minum, berbicara,
menggunakan perhiasan, dan menghambur-hamburkan kekayaan secara sia-sia.
C. Ghibah
Ghibah menurut bahasa dapat
diartikan menggunjing atau gosip. Sedangkan menurut istilah ghibah berarti
membicarakan orang lain dengan cara melontarkan isu-isu negatif dengan mencari
kesalahan orang lain, kemudian disebarkan orang lain dengan maksud menyudutkan
orang yang dipergunjingkan. Ghibah juga dapat diartikan, menyebutkan sesuatu
yang tidak disenangi oleh orang lain atau sesama jika ia mendengarnya.
Perilaku ghibah dilarang oleh agama, karena dapat merugikan pada diri sendiri maupun orang lain. Perilaku ghibah diibaratkan memakan bangkai saudaranya yang sudah meninggal.
Perilaku ghibah dilarang oleh agama, karena dapat merugikan pada diri sendiri maupun orang lain. Perilaku ghibah diibaratkan memakan bangkai saudaranya yang sudah meninggal.
Firman Allah SWT:
Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman,
jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), Karena sebagian dari
purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah
menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan
daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.
dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha
Penyayang.”(Q.S. Al hujurot{49}: 12 ).
Adapun pengaruh negatif yang ditimbulkan dari perilaku ghibah antara lain :
1. Menimbulkan fitnah
2. Menyebabakan perpecahan dan permusuhan
3. Merusak nama baik pada diri sendiri maupun orang lain.
4. Dapat merusak keimanan
Adapun pengaruh negatif yang ditimbulkan dari perilaku ghibah antara lain :
1. Menimbulkan fitnah
2. Menyebabakan perpecahan dan permusuhan
3. Merusak nama baik pada diri sendiri maupun orang lain.
4. Dapat merusak keimanan
Pelaku ghibah akan mendapatkan
azab di dunia dan diancam siksa yang amat pedih diakhirat nanti. Firman Allah:
Artinya :
“Sesungguhnya orang-orang yang
ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan
orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat.
dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak Mengetahui.”(Q.S. An Nur {24} : 19 ).
D. Fitnah
Secara bahasa fitnah dapat
diartikan dengan tuduhan, isu. Sedangkan menurut istilah fitnah adalah menyebar
luaskan isu atau kesalahan orang lain yang belum terbukti kebenarannya serta
sumber yang tidak bisa dipercaya. Fitnah ditimpakan kepada seseorang dengan
maksud agar orang yang difitnah merasa malu , tersudut atau hancur masa
depannya.
Fitnah merupakan perbuatan yang
lebih kejam dari pada pembunuhan. Fitnah dapat merugikan diri sendiri dan orang
lain, yaitu dapat menimbulkan keresahan dalam kehidupan bersama di dalam
masyarakat. Oleh karena itu fitnah digolongkan sebagai perilaku dosa besar.
Firman Allah :
Artinya :
“Dan barangsiapa yang mengerjakan
kesalahan atau dosa, Kemudian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah,
Maka Sesungguhnya ia Telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata.”(Q.S.
An Nisa’ {4}: 112).
Dan firman Allah lainnya :
“ dan janganlah engkau patuhi
setiap orang yang suka bersumpah dan
suka menghina, suka mencela, yang kian ke mari menyebarkan fitnah, yang
merintangi segala yang baik, yang melampaui batas dan banyak dosa” (QS.
Al-Baqarah 10-12)
Islam mengajarakan umatnya untuk
saling melindungi kehormatan dan menjaga nama baik sesame. Hal ini agar setiap umat muslim sama sama
memperoleh perlindungan dan keselamatan dari murka Allah swt.